SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketahuan hamil muda, seorang jemaah calon haji (JCH) Embarkasi Surabaya gagal diberangkatkan ke tanah suci Mekkah. Yuni Dwi Riana (25) yang tergabung dalam kloter 58 asal Kabupaten Blitar diketahui hamil dengan usia kandungan 6 minggu.
Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi/Debarkasi Surabaya dr M Zainul Muqorrobin menjelaskan bahwa JCH diketahui hamil setelah dilakukan proses pemeriksaan kesehatan dan tes kehamilan di Embarkasi dan di RS Haji.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"JCH diketahui hamil setelah dilakukan pemeriksaan di Embarkasi dan RS Haji Surabaya, didapatkan dengan kondisi hamil usia kandungan 6 minggu," tutur Zainul.
Zainul menambahkan, setelah diberikan penjelasan oleh tim kesehatan Embarkasi didampingi petugas daerah bahwa kehamilannya berisiko saat perjalanan dan ibadah haji, JCH hamil ini bisa menerima.
"Permenkes 15 Tahun 2016 dan SKB bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, tidak diizinkan berangkat/tidak laik terbang haji bagi JCH yang usia kandungannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu," terangnya.
JCH yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini sedianya akan diterbangkan ke tanah suci bersama ibu dan saudaranya pada Senin (6/8) kemarin pukul 14.35 WIB.
Yuni Dwi Riana lantas dijemput pulang suaminya yang belum terdaftar sebagai JCH tahun ini pada Senin kemarin. Sementara keluarganya tetap berangkat haji ke tanah suci pada hari tersebut. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News