Lima Puluh Warga Binaan Lapas Pacitan Dapat Remisi

Lima Puluh Warga Binaan Lapas Pacitan Dapat Remisi Bupati Pacitan Indartato saat prosesi pemberian remisi di rutan.

Listen to this article

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 50 warga binaan di lembaga pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kabupaten Pacitan mendapatkan remisi umum seiring peringatan HUT RI ke 73, Jumat (17/8). Sedangkan satu warga binaan lainnya mendapatkan remisi khusus dan langsung bebas.

Jumlah warga binaan di LP IIB Pacitan saat ini tercatat sebanyak 118 orang. Sedangkan yang mendapatkan remisi umum sebanyak 50 orang.

Bupati Pacitan Indartato mengatakan bahwa remisi merupakan penghargaan kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan.

"Pemberian remisi itu di bawah pengawasan dan naungan Menteri Hukum dan HAM RI yang diberikan berdasarkan penilaian tingkah laku, bukan dari pelanggaran hukum yang dilakukan. Kami berharap agar peran pemerintah dalam menjaga integritas tetap terjaga dan selalu ditingkatkan," ujar Indartato.

Pada kesempatan yang sama, bupati juga berharap kepada para warga binaan lembaga pemasyarakatan yang menerima remisi agar ke depan bisa berbuat baik. "Apabila sudah keluar nanti, jadilah insan yang taat kepada hukum," pintanya.

Sementara Kepala Rutan Pacitan Bambang Suprihandono menambahkan bahwa pelaksanaan dan perawatan terhadap warga binaan juga didukung oleh Pemkab Pacitan dan Kementerian Hukum dan HAM. "Kami juga mendapat bantuan dan pembinaan keterampilan dari instansi-instansi terkait yang membidangi tentang pembinaan dan keterampilan kepada warga binaan kami," jelasnya di sela-sela prosesi pemberian remisi bagi warga binaan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-73. (yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO