Penghapusan Aset Kelurahan Banyuanyar Sampang Dinilai Murah

Penghapusan Aset Kelurahan Banyuanyar Sampang Dinilai Murah ? Kantor Balai Kelurahan Banyuanyar Sampang sedang direhab. Foto: junaedi/BANGSAONLINE


SAMPANG (bangsaonline) - Penghapusan aset barang-barang lama Kantor balai kelurahan banyuanyar kecamatan kota dilelang secara perorangan atau lelang terbatas melalui pemerintah kabupaten (Pemkab) dengan harga Rp 2.5 juta.

Ini diutarakan Kabid aset Dispendaloka , Senin (15/9). Kepala dinas Dispendaloka, melalui Kabid Aset Bambang, melalui telephone selulernya menyatakan Kantor Balai Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Kota baru digunakan selama 6 tahun. "Tahun 2014 ini bangunan kembali direhab total, sedangkan untuk bangunan yang lama dihapus melalui lelang perorangan dengan harga 2,5 juta. Penghapusan bangunan melalui proses lelang terbatas dengan harga 2,5 juta, sedangkan untuk masalah teknis tentang rehab tersebut itu bagian PU cipta karya," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten dikonfirmasi tidak bisa berkomentar banyak, bahkan menurutnya untuk mengetahui anggaran rehab disarankan untuk di akses di internet. "Silahkan di akses di internet saja untuk mengetahui kegiatan rehab dan juga anggarannya," cetusnya.

Rehab Kantor Lurah Banyuanyar juga disoroti LSM Forum Kajian Publik (FKP) Heru Susanto. Dia menyatakan rehab total Kelurahan Banyuanyar ini sangat janggal, apalagi proses lelang barang lama dilakukan dengan harga murah, hal itu menurutnya syarat dengan KKN padahal bangunan itu belum sampai 10 tahun.

“Bangunan lama yang hanya di lelang 2,5 juta tentu ini sangat murah dan berpotensi sarat dengan KKN, padahal bangunan belum sampai 10 tahun, hal ini pemkab terkesan menghambur-hamburkan anggaran saja, sedangkan disisi yang lain banyak program yang perlu diperhatikan terutama penuntasan kemiskinan," ucapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO