Hakim PN Surabaya Berang Disebut Banyak yang Nakal

SURABAYA (BangsaOnline) - Belakangan ini Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jatim mengintensifkan pengawasannya di PN Surabaya. KY menengarai puluhan hakim di pengadilan berkantor di Raya Arjuna Surabaya itu 'nakal'. Hakim keberatan dengan stigma tersebut.

Ainur Rofik, Humas , mengaku kecewa dengan sebutan 'nakal' yang disematkan kepada puluhan hakim oleh KY. Sebutan 'nakal' itu termuat di sebua media massa. "Disebut ada 30 lebih hakim di sini nakal. Kesannya kan tidak enak, seolah-olah semua hakim tidak beres," katanya, Jumat (19/9/2014).

Dia mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan aksi pengawasan yang dilakukan oleh KY. Justru, ia merasa senang diawasi komisi pemelotot prilaku para hakim tersebut. "Itu memang tugas KY. Kami senang diawasi, tapi tidak menyamaratakan semua hakim nakal. Harus dibuktikan," ujar Ainur.

Memang, beberapa pekan ini KY Jatim tengah memelototi sejumlah perkara yang ditangani . Setidaknya dua perkara menonjol yang diawasi karena penanganannya dinilai janggal. Yakni perkara dugaan penyelundupan BBM bersubsidi ilegal tangkapan Mabes Polri. Perkara ini menjerat dua terdakwa, yakni Direktur PT Rashwa Yoyok dan makelar bernama Welly. Perkara ini ditangani Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon.

Perkara menonjol lainnya yang dipelototi KY adalah perkara pailit antara PT Kertas Leces dengan PT Laut Warna Sari, supplier bahan kimia. Karena dinilai tidak mampu membayar utang-piutang, PT Laut Warna menggugat PT Leces ke Pengadilan Niaga pada beberapa waktu lalu. Hasilnya, perusahaan BUMN tersebut diputuskan pailit.

Perkara ini ditangani majelis hakim yang diketuai Hery Supriyono, Ketua PN Surabaya. Kejanggalan mencuat setelah salah satu kuasa hukum PT Laut Warna, Rusmarti Fatah, dirampok di pintu utama , beberapa pekan lalu. Duit Rp 185 juta di tasnya raib dirampas perampok. Saat kejadian, sidang perkara tersebut berlangsung.

Ketua Hery Supriyono mengaku sama sekali belum menerima surat atau klarifikasi langsung dari KY. Adapun humas penghubung KY Jatim, Ubed Bagus Razali, mengatakan data dan informasi terkait penanganan perkara PT Leces sudah dikirimkan ke KY pusat. "Soal apa langkah selanjutnya itu KY pusat yang memutuskan," katanya beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO