PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengajak sejumlah pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten Pasuruan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Korps Adhyaksa Kabupaten Pasuruan mengajak semua pimpinan LSM untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional.
Sinergitas upaya pemberantasan korupsi ini dilakukan dengan aksi bersama membagikan stiker dan aksesoris yang berisi imbauan melawan tindak pidana korupsi kepada pengguna jalan di Alun-alun Bangil. Sejumlah tulisan yang ada di stiker itu di antaranya "Menegakkan keadilan dalam hukum", "Brenti, Jo Korupsi Untuk Indonesia Tanpa Diskriminasi", "Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi".
BACA JUGA:
- Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
- Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
- Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, M. Noor HK, menyatakan acara ini merupakan acara pertama kali yang dilakukan Kejari Kabupaten Pasuruan bersama LSM dalam memperingati Hari Anti Korupsi. Menurutnya, LSM memiliki peran penting dalam tegaknya hukum untuk para koruptor di Kabupaten Pasuruan ini.
"Ini merupakan sinergitas antara Kejari Kabupaten Pasuruan bersama LSM. Kami berkomitmen untuk mencegah dan terus menyelesaikan kasus korupsi di Pasuruan," katanya.
Selama ini, lanjutnya, LSM bukan hanya sekadar membantu dalam penyelidikan tindak pidana korupsi. Tetapi, LSM juga membantu Kejaksaan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Pasuruan.
"Peran LSM sangat besar sekali. Mereka juga membantu kami dalam pengawasan penggunaan dana yang bersumber dari negara. Sehingga pencegahan tindak pidana korupsi bisa dilakukan sejak dini,” tandasnya.