GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hingga sekarang permintaan rekomendasi hasil lelang jabatan sekda Gresik yang diajukan Bupati Sambari Halim ke Gubernur Jatim, H. Soekarwo, belum turun.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Darmanto saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon, Senin (17/12/2018). Hal ini, menurut Darmanto, membuat Pemkab Gresik belum bisa memastikan kapan rekomendasi sekda Gresik dari Gubernur dikirim ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dimintakan persetujuan.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
- BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
- Defisit APBD Gresik 2023, Sekda: Masih Kami Hitung dengan DPRD
Sesuai mekanisme, ia menjelaskan, sebelum Bupati menunjuk satu pejabat peserta lelang sekda untuk dipilih dan dikukuhkan, panitia seleksi (Pansel) lelang sekda memunculkan tiga nama, yang kemudian diserahkan kepada bupati.
"Selanjutnya, ketiga nama tersebut dikirim ke Gubernur Jatim untuk dimintakan rekomendasi. Nantinya kalau rekomendasi dari Gubernur sudah turun, langsung tiga nama kandidat sekda kami kirim ke KASN untuk minta persetujuan," urainya.
Adapun peserta lelang sekda yang dinyatakan lolos tiga besar oleh Pansel adalah Kepala Dispol PP Abu Hasan, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, dan Kepala BPBD Tarso Sagito. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News