Polda Jatim dan Jajaran Musnahkan Miras Hasil Razia Cipkon

Polda Jatim dan Jajaran Musnahkan Miras Hasil Razia Cipkon Pemusnahan mira hasil razia Cipkon yang dilakukan di Mapolda jawa Timur. foto: Anatasia Novarina/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAOLINE.com - memusnahkan 9.735 botol minuman keras ilegal. Miras ini didapatkan dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama beberapa pekan. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, barang bukti ini berasal dari jajaran . Seperti Polrestabes Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan Kota dan Kabupaten, Gresik, Mojokerto Kota dan Kabupaten, Jombang, Lamongan, Kediri, Malang, Blitar, Situbondo, dan Bangkalan.

"Pada kesempatan ini dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak lebih kurang 9.735 botol yang banyak terdiri dari miras oplosan," kata Toni saat memusnahkan BB miras oplosan di Mapolda Jatim, Jumat (21/12).

Toni mengatakan, miras oplosan sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama remaja. Toni menyebut banyak kejahatan yang diawali dari miras, misalnya pencurian hingga pemerkosaan yang dilakukan seseorang yang sedang mabuk.

"Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan dalam berantas miras di masyarakat. Sebagaimana kita ketahui, miras di kalangan remaja punya banyak dampak berbahaya, bahkan miras oplosan telah banyak merenggut nyawa yang mengkonsumsinya," lanjut Toni.

Sebelumnya, Toni mengatakan Operasi Cipta Kondisi ini memang biasanya digelar menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru). Untuk itu, polisi fokus untuk melakukan penertiban dan penindakan pada miras di Jatim.

"Kami telah menggelar Operasi Cipta Kondisi, agar kamtibmas kondusif, utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. Di mana salah satu sasarannya melakukan penertiban dan penindakan terhadap miras di Jatim," imbuh Toni.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO