Nyabu, Tukang Jahit Sepatu di Pasuruan Dibekuk

Nyabu, Tukang Jahit Sepatu di Pasuruan Dibekuk Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. foto: ANDY F/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk seorang kurir narkoba saat berada di sebuah kamar hotel Wisma Karya, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kurir bernama Rahmatullah bin Asmui (24) itu ditangkap saat hendak melakukan pesta sabu bersama temannya.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Imam Yuwono, S.H, Minggu mengatakan, dibekuknya kurir tersebut berkat informasi masyarakat. Pelaku diketahui merupakan tukang jahit atau pedagang sepatu, warga Dusun Kenep, Kecamatan Beji, Kab. Pasuruan.

"Kita tangkap Rahmat berkat informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan dicurigai melakukan transaksi di kamar hotel. Kemudian diselidiki, ternyata benar adanya dan langsung kita bekuk bersama barang buktinya," ucap Imam Yuwono saat dikonfirmasi via seluler.

Dari penangkapan pelaku di kamar hotel Wisma karya itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 klip sabu 0,80 gram, 1 alat hisap, dan 1 celana jeans merk R Boss Denim.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan di dalam Hotel Wisma Karya yang ditempati tersebut, Rahmatullah langsung digiring ke markas Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.

"Dari Hasil penyidikan sementara, Rahmatullah dijerat dengan pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara," pungkas Imam Yuwono. (maf/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO