PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para bendahara pengeluaran di sejumlah OPD lingkup Pemkab Pacitan, sampai detik ini masih banyak yang belum bisa mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP), utamanya SPP LS. Hal tersebut dipicu masih belum pahamnya mereka soal pengoperasian aplikasi LikIn.
Informasi yang berhasil dirangkum wartawan, saat ini mereka baru bisa mengajukan SPP GU. Misalnya gaji pegawai, honor, dan lembur. Untuk SPP LS dengan pihak ketiga, sampai detik ini masih mengalami kendala.
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Kepala BPKAD Pacitan, Heru Sukresno, membenarkan masih adanya sedikit kendala soal pengoperasian aplikasi LikIn bagi sejumlah bendahara OPD. Namun, Heru menegaskan kalau SPP GU tidak ada kendala. "Hanya SPP LS yang masih mengalami kesulitan," ujarnya, Selasa (12/2).
"Dimungkinkan mulai hari ini proses pengajuan SPP LS dengan pihak ketiga sudah bisa dilaksanakan. Saya konfirmasi dengan bidang anggaran dulu. Tapi insyaallah, hari ini sudah bisa berjalan," tegasnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News