Petugas melakukan identifikasi di lokasi yang digunakan praktik aborsi.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap sosok wanita muda yang berada di rumah N, pensiunan bidan yang diduga membuka praktik aborsi di Jalan Semeru Kota Blitar. Wanita muda yang menjadi pasien bidan N tersebut diketahui masih berusia 21 tahun dan sedang ditangani bidan N ketika polisi melakukan penggerebekan.
"Ada seorang wanita yang berada di rumah N saat kami melakukan penggerebekan. Wanita ini sedang mengandung empat minggu dan masih berstatus mahasiswi, belum menikah," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Jumat (29/3).
BACA JUGA:
- Kapolres Blitar Bantah Isu Wakapolres Aniaya Ajudan hingga Patah Tulang Hidung
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
Meski begitu, ia enggan menjelaskan lebih detail identitas wanita muda tersebut. Karena hingga saat ini setatusnya masih sebagai saksi. Termasuk pasangan pasutri kerabat bidan N yang berperan sebagai perantara setatusnya juga masih sebagai saksi. Sedangkan bidan N berstatus sebagai terlapor.
Selain saksi dan terlapor, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli dari RSUD Mardi Waluyo dan Dinas Kesehatan Kota Blitar. "Saat ini selain memeriksa saksi dan terlapor kami juga tengah berkoordinasi dengan dokter dari RSUD Mardi Waluyo dan Dinas Kesehatan Kota Blitar," terang dia.
Sebelumnya Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek sebuah rumah di Jalan Semeru Kota Blitar yang diduga dijadikan tempat praktik aborsi. Rumah tersebut diketahui milik wanita berusia 80 tahun berinisial N. N merupakan pensiunan bidan yang diduga melakukan praktik aborsi sejak memasuki masa pensiun sekitar 23 tahun lalu. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




