BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Rektor Universitas Trunojoyo (UTM) Madura mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus begal di kawasan kampus UTM.
Pasca konferensi pers yang dilakukan di lokasi kejadian pembegalan di Desa Pendebah yang terletak di Timur kampus UTM, Rektor UTM mengucapkan terima kasih kepada kapolres Bangkalan yang sudah memberikan sanksi pada tersangka begal, Selasa (16/07/2019).
Diketahui berdasarkan ungkap kasus begal di kawasan kampus UTM tersebut, ternyata penadah barang hasil curas itu adalah Sihon, yang tak lain adalah Sihon, Satpam UTM. Tersangka Sihon merupakan karyawan lama yang bekerja sekitar 5 tahun di UTM.
Terkait hal ini, Rektor UTM Moh. Syarif menegaskan akan menindaklanjuti yang bersangkutan sesuai SOP yang berlaku, yakni pemecatan. Syarif juga berjanji akan melakukan evaluasi besar-besaran bersama karyawan lainnya.
Dari kejadian ini, Rektor mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan karyawan untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dalam bentuk upaya agar menjadi lebih aman.
Dan sebagai tindak lanjut dari konferensi pers, Kepala Humas UTM Taufikurahman Hasbullah berharap Kapolres Bangkalan memberikan apresiasi positif kepada aparat yang berkontribusi dalam penangkapan kasus begal.