BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Hingga tahun 2019, jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Bangkalan mencapai 3.318 orang. Sedangkan GTT SMP mencapai 906 orang. Hal ini disampaikan Wiwik Hidayati, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Bangkalan saat ditemui di kantornya, Senin (2/9/2019).
Menurut Wiwik, ada sisi positif dan negatif banyaknya jumlah GTT di Bangkalan. Sisi positifnya, dapat mengurangi pengangguran. "Kalau saya pribadi berterima kasih pada guru honorer karena sudah mau mengabdi ke sekolah untuk mengajar walaupun gaji yang diterima tidak menentu," jelasnya.
Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru
Seperti diketahui, gaji yang diterima GTT berbeda dengan gaji Tenaga Harian Lepas (THL). Guru berstatus GTT mendapatkan gaji sesuai dengan kemampuan sekolah tempat mengajar, sedangkan THL sesuai dengan SK Provinsi.
Menurut ,Wiwik hingga saat ini belum ada rencana pemerintah untuk memberikan SK penetapan gaji minimum untuk guru GTT. Hanya ada SK Kepala Dinas yang harus diperbarui tiap satu tahun sekali.
"Penerimaan guru GTT ini disesuaikan dengan kebutuhan sekolah tersebut, jadi sebelumnya perlu ada kesepakatan mengenai gaji. Kalau sekolah mampu bayar ya silakan. Soalnya kan sekolah bukan hanya memenuhi kebutuhan gaji GTT, namun ada keperluan sekolah lainnya yang harus dilengkapi," tuturnya.
Baca Juga: Risa'i Resmi Dilantik sebagai Ketua PGRI Bangkalan Masa Bakti 2024-2029
Wiwik berharap, pembagian gaji GTT ini dapat disesuaikan dengan persentase anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah ditetapkan tanpa harus mengambil dana lain di BOS. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News