Pura-pura Ngopi, Pria di Jember ini Curi 2 Kotak Amal Panti Asuhan dari Rumah Makan

Pura-pura Ngopi, Pria di Jember ini Curi 2 Kotak Amal Panti Asuhan dari Rumah Makan Tersangka (kanan) saat diinterogasi di Mapolsek Sumbersari, Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Adam Cahyo Rosyadi (29) digelandang ke Mapolsek Sumbersari setelah diketahui nekat mencuri uang di dalam 2 kotak amal sebuah panti asuhan di Rumah Makan Jowo Trisno, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Ahad dini hari (15/9/2019).

Pria tambun warga Jalan Belimbing 5 Lingkungan Pagah RT 02 RW 016, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember ini melakukan aksinya dengan berpura-pura memesan kopi. Saat pelayan rumah makan lengah, dia memindah 2 kotak amal itu ke belakang warung dengan alasan tempat ngopinya sempit.

Aksinya dapat diketahui. Setelah ada rekaman CCTV yang memperlihatkan pria itu memindah 2 kotak amal, dan merusak kunci gemboknya, untuk mengambil uang di dalamnya. Pelaku yang terbilang nekat itu pun akhirnya diamankan saat akan membayar kopi yang dipesannya.

“Tersangka dalam melakukan aksinya berpura-pura pesan kopi. Kemudian memindah 2 kotak amal untuk anak yatim di rumah makan tersebut,” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/9/2019).

Kedua kotak amal itu dipindahkan ke belakang, tapi tanpa seizin pemilik rumah makan. “Alasannya karena tempat duduknya sempit,” katanya.

Saat di belakang itulah, tersangka merusak serta membongkar gembok kotak amal yang terbuat dari kaca tersebut. “Terus pecah dan mengelabui karyawan rumah makan dengan tersangka seolah-olah membaca koran,” katanya.

Namun tindak kriminal tersangka terekam kamera CCTV yang ada di rumah makan tersebut. “Selanjutnya tersangka mengambil uang yang ada dalam isi dua kotak (amal) tersebut, dan dimasukkan ke saku celana. Dia kemudian berusaha kabur keluar dari rumah makan, belum bayar dengan alasan tukar uang Rp 100 ribu untuk dipecah menjadi Rp 50 ribuan,” terangnya.

“Tapi belum sempat kabur, tersangka langsung diamankan (dengan bukti dari rekaman CCTV), dan uang hasil curiannya menjadi barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” sambungnya. (jbr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO