Basmi Mafia Migas, Faisal Basri Target Enam Bulan

Basmi Mafia Migas, Faisal Basri Target Enam Bulan Faisal Basri. foto: shiftindonesia.com

JAKARTA(BangsaOnline) Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Faisal Basri, menargetkan timnya memberikan rekomendasi yang tepat bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberantas praktek mafia Migas dalam enam bulan ke depan. "Jangan sampai setelah enam bulan bekerja, sektor Migas masih dinikmati kelompok tertentu," kata dia.

Menurut Faisal, salah satu target timnya adalah rekomendasi penguatan sektor industri berbasis Migas. Dia mencontohkan, jika pemerintah bisa memproduksi kondensat dan meningkatkan olahan produk petrokimia, maka biaya impor plastik dan bahan kimia organik bisa ditekan.

Faisal menambahkan, selama ini mafia Migas bisa beroperasi karena banyak proses tender dan transaksi dalam industri ini yang tidak transparan. Selain itu, mafia Migas, memburu keuntungan dari skema insentif dan celah kebijakan. Oleh karena itu, kata Faisal, memberantas mafia Migas dilakukan dengan cara membangun institusi ekonomi yang kuat. Jika institusi ekonomi di bidang migas inklusif maka kelompok-kelompok yang ingin mengambil keuntungan bisa diminimalisir."
Pada Ahad, 16 November 2014, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, mengangkat Faisal Basri sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Ada empat ruang lingkup tim ini selama bertugas, yakni mereview seluruh proses perizinan dari hulu ke hilir, menata ulang kelembagaan yang terkait dengan pengelolaan minyak dan gas, mempercepat revisi undang-undang Migas, dan merevisi proses bisnis untuk mencegah adanya pemburu rente.

Sebelumnya Faisal Basri mengemukakan pendapat soal PT Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral, anak usaha Pertamina yang selama ini dituding sebagai sarang mafia migas.

Menurut Faisal, mafia migas tidak hanya bersumber dari Petral, dan perusahaan ini pun masih dibutuhkan untuk kepentingan jual-beli komoditas minyak dan gas. Faisal mengatakan beberapa negara seperti Cina, Filipina, dan Thailand juga memiliki perusahaan trading seperti Petral. "Persoalan mafia migas tidak mutlak berasal dari sana," kata dia di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin, 17 November 2014.

Namun, kata Faisal, Petral memiliki kekurangan yakni mekanisme pengadaan dan jual-beli komoditas migas yang tidak transparan. Akibatnya, banyak kelompok yang mengambil kepentingan dari perusahaan itu karena tidak ada pengawasan dari pemerintah ataupun masyarakat. "Petral itu seperti akuarium yang keruh, di mana kami semua tak bisa melihat apa saja yang terdapat di dalamnya," ujarnya.

Pemerintah, Faisal menambahkan, seharusnya mengetatkan pengawasan terhadap Petral agar perusahaan tersebut tidak dimanfaatkan oleh mafia migas. Ekonom dari Universitas Indonesia itu mengatakan tim yang dia pimpin tidak harus memberikan rekomendasi pembubaran Petral. Keberadaan Petral adalah kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Petral yang bermarkas di Singapura adalah perusahaan pelaksana transaksi impor minyak Indonesia. Petral, awalnya bernama Petra Grup yang dibentuk pada 1969, salah satunya dibentuk untuk menyeragamkan harga minyak impor sehingga berdampak pada pengadaan BBM secara efisien. Namun belakangan muncul tuduhan bahwa perusahan ini menjadi sarang mafia yang mengendalikan impor minyak untuk Indonesia. Wacana untuk pembubaran Petral pun merebak.

Baca Juga: Memprihatinkan, Indonesia di bawah Jokowi berada di Peringkat Dua Terbawah

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO