Kapolda Jatim Buka Sosialisasi tentang Fidusia

Kapolda Jatim Buka Sosialisasi tentang Fidusia Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membuka sosialisasi tentang Fidusia yang diselenggarakan di Wyndham Hotel Jl. Basuki Rahmat, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membuka sosialisasi tentang Fidusia yang diselenggarakan di Wyndham Hotel Jl. Basuki Rahmat, Surabaya, Selasa (8/10). Acara ini bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan OJK.

Dalam sambutannya, Kapolda menjelaskan sekilas manfaat dari Fidusia, yakni untuk melindungi masyarakat dari kejahatan atas perjanjian kredit.

Turut hadir Wakapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto. Ia mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi fidusia untuk memberikan pengetahuan kepada jajaran penyidik reserse maupun lalu lintas yang ada dj seluruh wilayah polda Jawa Timur.

"Ini suatu bentuk pelayanan publik bersama-sama sosialisasi pembiayaan," tutur Wakapolda.

Sementara Kepala Umum APPI Nasional Suwandi Wiratno mengatakan, bahwa dalam BAB XI POJK 35/2018 telah diatur secara khusus mengenai kewajiban PP dalam hal eksekusi barang yang menjadi agunan.

"Dapat mengeksekusi apabila, debitur terbukti wanprestasi debitur sudah diberikan surat peringatan, dan perusahaan pembiayaan memiliki sertifikat jaminan fidusia, sertifikat hak tanggungan, dan/atau sertifikat hipotek," tuturnya,.

Terkait landasan hukum Fidusia sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Tanggal 6 April 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Turut hadir dalam kegiatan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kapolres Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Pejabat Utama , Pejabat Utama Polres Jajaran, Kepala Umum APPI Nasional Suwandi Wiratno, Kepala APPI Jatim Yulianto Wibowo, dan Pejabat Utama OJK. (ana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO