Jokowi: Berapakali Puluh Kali Kita Naikkan BBM, Apa Pernah Ada Interpelasi

Jokowi: Berapakali Puluh Kali Kita Naikkan BBM, Apa Pernah Ada Interpelasi Presiden Jokowi. foto: vivanews.com

JAKARTA(BangsaOnline) Presiden Joko Widodo () mengaku heran dengan wacana penggunaan hak interpelasi yang dilontarkan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR. Menurut , hak interpelasi itu tak pernah digunakan ketika pemerintahan sebelumnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Smelter Grade Alumina, Erick Thohir Paparkan Dampak soal Impor Alumnium

"Berapa puluh kali kita naikkan (harga) BBM, apa pernah yang namanya interpelasi itu?" ujar di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Wartawan pun terdiam menanggapi pernyataan itu. "Apa pernah? Saya tanya apa pernah interpelasi itu?" ucap , lalu tertawa.

KMP menyuarakan penggunaan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. KMP menilai kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter tidak tepat dan bahkan sulit diterima akal sehat. Pasalnya, harga BBM dinaikkan ketika harga minyak di pasar internasional turun.

Baca Juga: Menparekraf Sebut Investasi IKN dari Luar Negeri Sentuh Angka Rp1 Triliun

Hingga Minggu, setidaknya ada lima fraksi yang sudah berkomitmen untuk mendukung usulan penggunaan hak interpelasi. Kelima fraksi itu merupakan partai non-pemerintah, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Demokrat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak perlu khawatir apabila DPR mengajukan hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurut dia, cukup menyiapkan alasan yang tepat untuk menjawab pertanyaan yang akan diajukan DPR nanti.

"Tidak perlu (khawatir). Jawab saja. Setiap keputusan pasti ada risikonya," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2014).

Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Yusuf dan Jihan, Khofifah: Sebuah Kehormatan yang Luar Biasa

Menurut Fahri, sebelumnya pernah menyatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi berpotensi menghemat pengeluaran pemerintah sebesar Rp 120 triliun. Namun, belum memberikan alasan secara jelas akan digunakan untuk apa dana realokasi dana tersebut.

"Itu perlu penjelasan. Retribusi parkir saja yang hanya Rp 1.000 - Rp 2.000, itu harus dijelaskan untuk apa retribusi itu dilakukan, karena itu menyangkut uang publik," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPR yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih berencana akan mengajukan hak konstitusional sebagai anggota Dewan. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi.

Baca Juga: Projo Tuban Gaspol Dukung Paslon Riyadi Gus Wafi di Pilbup

Pemerintah menetapkan harga premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Sumber: kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO