Kepala Diskominfo Pacitan Bantah Ada Pelayanan BPJS di Rumah Sakit Bintang 5

Kepala Diskominfo Pacitan Bantah Ada Pelayanan BPJS di Rumah Sakit Bintang 5 Kepala Dinas Kominfo Pacitan, Rachmad Dwiyanto. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto, membantah adanya pelayanan bagi peserta BPJS di rumah sakit bintang 5.

"Kabar tersebut tidak benar alias hoax. Sebab tidak ada pelayanan rumah sakit seperti hotel bintang lima. Yang ada rumah sakit itu kelas A, B, C, dan D. Karena itu, masyarakat kami imbau lebih selektif dan waspada untuk men-share setiap pemberitaan. Sebab UU ITE jelas mengatur adanya sanksi bagi penyebar berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Rachmad, Jumat (8/11).

Menurut Rahmad, justru saat ini pemerintah tengah dipusingkan adanya rencana kenaikan tarif iuran bagi peserta BPJS kesehatan. Satu sisi, kenaikan tarif tersebut bisa membuat pelayanan terhadap anggota semakin meningkat. Namun di sisi lain, Rachmad khawatir hal itu justru membuat sistem pelayanan BPJS akan semakin terpuruk.

"Mengapa begitu? Dengan kenaikan tarif iuran, masyarakat peserta mandiri di luar mereka yang berpenghasilan tetap kemungkinan besar akan lebih memilih turun kelas karena pertimbangan biaya. Fenomena ini akan menambah kuota pelayanan di kelas bawah (kelas III). Dengan kondisi tersebut, pihak pelaksana yaitu rumah sakit ataupun puskesmas siap ataukah tidak? Sebab jumlah pelayanan di kelas ekonomis tersebut akan meledak. Nah, kondisi inilah yang akan lebih memperburuk sistem pelayanan kalau seandainya benar akan ada kenaikan tarif iuran BPJS, sementara pihak pelaksana tidak atau belum siap," jelas mantan Kadispendukcapil ini memberikan prediksi.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Kepala Operasional BPJS Kesehatan Pacitan, Sutomo, belum bisa dikonfirmasi media. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO