DPRD Jatim Dukung Moratorium Pegawai Tidak Tetap (PTT)

SURABAYA (BangsaOnline) - DPRD Propinsi Jawa Timur mendukung kebijakan Gubernur Jatim, Soekarwo untuk tidak merekrut atau memperpanjang Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2015. Mengingat jumlah PTT dilingkup Pemprov Jatim saat ini cukup besar dan justru membebani APBD Jatim. Disisi lain dengan besarnya jumlah tenaga kontrak justru membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) malas.

Wakil Ketua Komisi E , Suli Da’im mengaku dirinya tidak tahu persis berapa jumlah PTT dilingkup Pemprov Jatim saat ini. Namun terlepas dari itu semua, pihanya mendukung penuh kebijakan gubernur untuk membatasi atau bahkan tidak melakukan rekrutmen PTT pada tahun 2015 dengan alasan efisiensi anggaran. Selanjutnya, kedepan dilakukan penataan ditiap-tiap Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemprov Jatim.

‘’Secara pribadi saya mendukung penuh kebijakan gubernur tersebut. Yang terpentingsetelah ada kebijakan tersebutharus dibarengi dengan penataan personel. Dengan begitu nantinya diketahui SKPD mana yang memang benar-benar membutuhkan tenaga kontrak,’’tegas politisi PAN itu, kemarin.

Senada dengan Suli Da’im koleganya di Komisi E, Herry Prasetyo juga mendukung penuh kebijakan tersebut dengan alasan efisiensi anggaran plus dikaitkan dengan penggajian para tenaga PTT.

‘’Kita khan tahu UMK di Surabaya cukup besar yaitu mencapai Rp2,71 juta/bulan. Kalaupun kemudian pemprov tidak bisa menggaji sebesar itu, dikhawatirkan akan timbul gelombang unjukrasa dan ini akan membuat preseden buruk di pemerintahan, selain untuk efisiensi APBD Jatim. Karenanya saya mendukung kebijakan gubernur tersebut,’’tambah Herry dengan mimik serius.

Terpisah, Ketua Komisi A , Freddy Poernomo masih enggan berkomentar, alasannya dirinya belum mengetahu dasar dalam mengambil kebijakan yang dilakukan oleh gubernur Jatim.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO