Defisit Rp 15,3 Miliar, APBD 2020 Kota Batu Tak Dipersoalkan Dewan

Defisit Rp 15,3 Miliar, APBD 2020 Kota Batu Tak Dipersoalkan Dewan PDAM Kota Batu termasuk salah satu BUMD yang dinilai kurang maksimal pendapatannya.

KOTA-BATU, BANGSAONLINE.com - Perhitungan defisit anggaran senilai Rp 15,3 miliar di APBD Kota Batu tahun 2020 tak dipersoalkan DPRD Kota Batu.

H. M. Didik Subianto, S.H., Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Batu menilai, defisit anggaran tersebut nantinya bisa ditutupi oleh Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa) tahun 2019.

"Saya rasa tidak masalah walau berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja di APBD Kota Batu tahun 2020 ada defisir Rp 15,3 miliar. Nanti kan masih ada Silpa tahun 2019," ujar Didik Subianto, Jumat (29/11).

Hal senada juga diungkapkan H. Nur Ali, anggota FPKB. Menurutnya, masih ada Silpa tahun anggaran 2019 yang bisa digunakan untuk menutupi defisit anggaran tahun 2020. Bahkan, ia yakin, Silpanya masih berkisar Rp 20 miliar.

Namun demikian, pihaknya tetap meminta dinas terkait untuk tetap menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. "Tentu kita tidak hanya mengandalkan silpa 2019. Pemerintah daerah harus menggenjot PAD nya. Baik dari sektor pajak, retribusi, BUMD maupun parkir," tuturnya.

Diakui Nur Ali, kontribusi PAD dari beberapa sumber pendapatan masih belum maksimal, terutama dari BUMD, baik PDAM maupun BWR. Pihaknya akan mengusulkan kepada Komisi B untuk rapat bersama BUMD terkait minimnya kontribusi mereka ke PAD.

"Saya juga menyayangkan tidak hadirnya salah satu Direktur BUMD saat diundang rapat oleh dewan. Dan hal itu tidak hanya sekali terjadi," ungkapnya.

Ditemukannya perhitungan defisit anggaran senilai Rp 15,3 miliar tersebut setelah pengalokasian APBD 2020 sebesar Rp 1,048 triliun. Dari sisi belanja, dana Rp 1,048 triliun tersebut dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 538,7 miliar dan belanja langsung Rp 476,6 miliar. Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, maka diperoleh perhitungan defisit anggaran sebesar Rp 15,3 miliar.

RAPBD Kota Batu tahun 2020 telah disahkan DPRD Kota Batu, Senin (25/11) lalu. Anggaran 1,048 triliun tersebut berasal dari PAD sebesar Rp 207 miliar, dana perimbangan Rp 649,5 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp Rp 143,5 miliar. (asa/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO