Ini Kondisi Proyek Infrastruktur Terkait OTT yang Dilakukan KPK di Sidoarjo

Ini Kondisi Proyek Infrastruktur Terkait OTT yang Dilakukan KPK di Sidoarjo RAMPUNG: Proyek peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran, Jumat (10/1).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka pemberian suap di antaranya Bupati Saiful Ilah pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (7/1) malam di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. KPK menyebut pemberian suap diduga berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur di Sidoarjo yang dimenangkan oleh kontraktor Ibnu Ghofur yang juga menjadi tersangka dalama kasus tersebut.

Proyek-proyek tersebut yakni, proyek Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, proyek Pasar Porong Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung Rp 21,5 miliar, dan proyek peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran senilai Rp 5,5 miliar.

Baca Juga: 5 Dari 11 Terdakwa Kasus Korupsi Lumpur Lapindo Sidoarjo Diminta Ganti Rugi, Kok Bisa?

Hasil pantauan di lokasi, di antara proyek tersebut ada yang sudah rampung, yakni proyek peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran. Namun kondisi fisik proyek ini tampak tidak maksimal. Meski baru selesai dikerjakan pada Desember 2019 lalu, beberapa paving tampak ambles dan terkesan kurang rapi.

Di lokasi proyek avur ini, masih tampak berdiri papan informasi yang mencantumkan nilai anggaran proyek hingga nama pelaksana dan konsultan proyeknya.

Sementara, proyek Wisma Atlet masih belum bisa dimanfaatkan karena proyek tersebut hanya berupa kerangka gedung pada tahun anggaran 2019 dan proyek bersifat multiyears (tahun jamak) sehingga untuk lainnya bakal dikerjakan pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Ari Suryono Bantah Beri Perintah Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo

(BELUM TUNTAS: Proyek Wisma Atlet baru berupa kerangka bangunan TA 2019 karena multiyears. foto-foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE)

Di lokasi proyek Wisma Atlet masih tampak beberapa orang pekerja. "Ini memang hanya mengerjakan kerangka bangunan saja," ucap salah satu pekerja, Jumat (10/1) pagi. Di lokasi proyek Wisma Atlet ini, papan informasi juga tampak masih terpasang di dekat pintu masuk.

Baca Juga: Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Penasihat Hukum Yakin Kliennya Divonis Bebas

Terkait kondisi proyek infrastruktur tersebut, Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat menggelar konferensi pers di Kantor Pemkab Sidoarjo, Kamis (9/1) sore kemarin, menyatakan, kondisinya ada sudah selesai.

Namun ditanya lebih jauh terkait proyek-proyek tersebut, wabup yang karib dipanggil Cak Nur ini enggan berkomentar banyak. "Ini sudah menjadi ranah hukum. Tidak pada tempatnya untuk intervensi," tegasnya.

Sementara soal Wisma Atlet, Cak Nur menyatakan proyek tersebut memang dikerjakan secara bertahap. "Itu (proyek Wisma Atlet) tetap dilanjutkan. Program yang sudah baik tetap dilanjutkan," tandas politikus PKB ini. (sta/ns)

Baca Juga: Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO