Ning Ita Diperiksa Selama Hampir 4 Jam Terkait Kasus Korupsi MKP

Ning Ita Diperiksa Selama Hampir 4 Jam Terkait Kasus Korupsi MKP Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa sebagai saksi.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dengan mengenakan setelan baju batik serta menjinjing tas berwarna coklat, Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto, Kamis (23/1) tepat pukul 10 pagi, memenuhi undangan KPK.

Saat keluar menuruni tangga lantai II Gedung Wirapratama Polres Mojokerto Kota pukul 14.00 WIB, Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari dengan tenang menebar senyum kepada para awak media yang berjam-jam menunggunya di lantai bawah. 

Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil

Ning Ita menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. 

Diperiksa selama hampir 4 jam, ia hanya tersenyum simpul saat diwawancari awak media. 

"Kedatangan saya di Polres Mojokerto Kota ini untuk memenuhi panggilan KPK, untuk dimintai keterangan terkait TPPU mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Kapasitas pemanggilan ini, karena saya masih keluarganya," terang Ning Ita yang merupakan adik kandung Mustofa Kamal Pasa. 

Baca Juga: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP

Ia juga menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mengklirkan semua aset-aset yang ia miliki tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus TPPU mantan buparti Mojokerto tersebut. 

"Jadi, semua yang saya miliki murni hasil keras saya sendiri," pungkasnya. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO