Ilustrasi
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 16 Raperda dalam minggu ini mulai dibahas DPRD Kabupaten Pasuruan. Dari total Raperda tersebut, 5 di antaranya adalah usulan dari eksekutif dan 11 Raparda lainnya merupakan inisiatif DPRD.
Untuk kepastian pembahasan, pihak pimpinan DPRD saat ini masih melakukan penjadwalan.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecam Sikap Ketua DPRD yang Dinilai Tak Etis saat Audiensi dengan PMII
- HOAKS! Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dipanggil KPK Soal Korupsi Dana Hibah
Menurut keterangan Wakil Ketua DPRD Pasuruan Andri Wahyudi yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (24/2), mengatakan pembahasan Raperda sudah dibicarakan bersama pimpinan DPRD. Hanya saja, waktu pastinya belum bisa ditentukan.
Ia mengatakan, dewan juga masih menunggu nota pengantar dari masing-masing pengusung.
"Dari hasil rapat Banmus, telah disepakati ada beberapa agenda penting yang harus dirampungkan, di antaranya gagalnya paripurna internal pelaksanaan reses yang gagal dilaksanakan, sehingga perlu dilakukan penjadwalan ulang. Hari Kamis (27/02) nanti akan dilakukan paripurna internal,“ jelas politikus PDIP ini. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




