Puluhan Massa Demo Desak DPRD Pamekasan Stop Reklamasi Lahan Mangrove di Tlanakan

Puluhan Massa Demo Desak DPRD Pamekasan Stop Reklamasi Lahan Mangrove di Tlanakan Puluhan massa LSM Komad dan Laskar Merah Putih saat melakukan aksi di depan Cafe Arya Wiraraja.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pamekasan kembali didemo puluhan massa, meminta agar reklamasi di lokasi konservasi Mangrove Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan dihentikan karena diduga tak berizin.

Jika sebelumnya  demo dilakukan LSM Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), kali ini Laskar Merah Putih yang unjuk rasa ke kantor legislatif tersebut, Rabu (04/03/20).

Dalam orasinya, mereka menuding para anggota DPRD tutup mata terkait kegiatan reklamasi yang diduga dilakukan oleh bos Cafe Arya Wiraraja di pantai Tlanakan.

Koordinator aksi yang juga Ketua LSM Komad, Zaini Werwer menyebut kegiatan penimbunan di lahan konservasi mangrove ini melanggar aturan UU no 27 tahun 2007 pasal 35 huruf f dan g, serta huruf l tentang pembangunan fisik yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau merugikan masyarakat sekitarnya. Meskipun, mereka sudah punya SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang).

"Reklamasi tersebut semestinya menjadi atensi bagi Komisi I, bahkan pimpinan dewan perwakilan rakyat dan para penentu kebijakan di Pamekasan. Jangan melempem dan jadi pengecut, hukum harus ditegakkan," cetus Zaini.

Orator lainnya, Agus menilai DPRD dan Pemkab Pamekasan tidak tegas dalam menegakkan aturan. "Reklamasi ini jelas melanggar dan merugikan masyarakat Pamekasan," koarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO