PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Aksi pencuri kotak amal terekam CCTV di Masjid Al-Mukminun, Jalan Darma gg 3, Kabupaten Pamekasan, viral di medsos.
Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak seorang pria berjaket hijau dan bersarung memasuki masjid. Mula-mula pria tersebut duduk bersila dan berdoa di dalam masjid. Bukannya mau salat, ia malah dengan santainya membawa 1 kotak amal yang dipegang dengan tangan kanannya.
BACA JUGA:
- Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
- Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
- Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
- Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
Usai ke luar masjid, pria pencuri kotak amal tersebut tampak kabur berjalan kaki ke arah kanan masjid dengan menutupi kepalanya dengan topi jaketnya. Rupanya pria ini tak menyadari bahwa di dalam masjid yang berada di depan Jalan Darma itu terdapat CCTV.
Menurut Wakil Takmir Masjid Al-Mukminun, Achmad Hasim, pencurian kotak amal masjid itu terjadi, Kamis (20/2) lalu sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Aksi pencurian kotak amal tersebut diketahui pihaknya sekitar pukul 05.00 WIB. Awalnya, ia curiga ketika melihat pintu masjid sudah dalam keadaan terbuka. Ketika masuk ke dalam masjid, benar saja, satu kotak amal sudah raib. Selanjutnya, ie melakukan pengecekan rekaman CCTV.
"Kotak amal di masjid ini ada empat, yang dicuri maling itu satu kotak amal," kata Achmad Hasim, saat ditemui usai Salat Ashar di Masjid Al-Mukminun Pamekasan, Jumat (6/3) sore.
Achmad menaksir uang yang terdapat di dalam kotak amal yang dicuri tersebut berkisar Rp 100 hingga Rp 200 ribu. Ia berharap pihak kepolisian Polres Pamekasan agar segera menangkap pelaku pencuri kotak amal masjid tersebut.
"Saya sudah laporan Rabu lalu bersama pak Sahrul ke Polres Pamekasan. Semua video sudah kami serahkan sebagai barang bukti, biar pelakunya jera mas," pungkasnya. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News