LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Lamongan menunda semua bentuk kegiatan termasuk kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah dan rapat-rapat. Hal ini sebagai bentuk keprihatinan merebaknya virus corona atau covid-19.
"Semua agenda di lingkungan DPRD Lamongan disesuaikan dengan surat edaran bupati hingga 14 hari depan," ujar Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, Rabu (18/3) sore.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
Menurut Aris, seluruh agenda kegiatan DPRD Lamongan ke luar daerah, maupun kunjungan kerja, ditunda dan diganti kegiatan internal.
"Kunker dewan ke luar daerah juga penerimaan kunker dewan daerah lain juga rapat-rapat ditunda," ujarnya
Ditambahkanya, Pimpinan dan Anggota DPRD Lamongan sangat mendukung langkah-langkah Pemkab Lamongan untuk pencegahan merebaknya virus corona sehingga Lamongan masih nihil Covid-19.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
"Komisi D DPRD Lamongan terus melakukan monitoring ke lapangan terkait kesiapsiagaan, mulai dari rumah sakit sampai ke puskesmas," pungkasnya. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News