GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto memimpin rapat pemaparan penanganan covid-19, di Ruang Rapat Graita Eka Praja Kantor Pemkab Gresik, Jum’at (20/3).
Rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani, Wabup Moh. Qosim, pejabat Forkopimda dan sejumlah kepala OPD disepakati menggunakan dana kedaruratan untuk pencegahan sebaran virus corona (covid-19).
BACA JUGA:
- Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
- Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
- Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
"Meskipun ini bukan bencana alam, tapi bencana pandemi covid-19 ini telah menjadi bencana global. Saya minta persetujuan kepada Ketua DPRD juga kepada seluruh perwakilan Forkopimda yang lain. Apakah setuju bila kami menggunakan dana kedaruratan dalam operasional penanganan pandemic virus corona ini?" tanya bupati kepada peserta rapat.
Sementara wabup menyatakan, menyetujui penggunaan dana kedaruratan untuk penanganan covid-19 yang kemudian diikuti oleh ketua DPRD Gresik, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gresik, Pengadilan Negeri Gresik, Polres Gresik serta perwakilan dari Kodim 0817 Gresik.
"Kita harus hadir untuk mengamankan masyarakat. Pemberian masker, penyemprotan disinfektan, serta pembagian hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh tidak harus dilakukan di perkotaan saja. Kita harus menjangkau sampai kecamatan bahkan desa," katanya.
Bupati pada kesempatan ini juga mengungkapkan, untuk saat ini juga perlu memberikan hand sanitizer dan menyemprot masjid.