Dispendukcapil Batu Buka Layanan Secara Online, Cegah Penyebaran Covid-19

Dispendukcapil Batu Buka Layanan Secara Online, Cegah Penyebaran Covid-19 Tampak pegawai Dispendukcapil Batu sedang bercanda dengan pegawai lainnya. Layanan tatap muka seperti ini tetap dibuka untuk kepentingan urgen saja.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu mengubah cara layanan administrasi kependudukan. Dari yang biasanya dilakukan tatap muka, untuk sementara waktu dialihkan ke sistem online.

"Kami bertekad pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh berhenti di tengah wabah Covid-19 yang kian mengkhawatirkan ini. Bagi masyarakat yang akan mengurus berbagai administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kota Batu dipersilakan komunikasi via layanan telepon dan WhatsApp yang sudah kami sediakan," ujar Drs. Maulidiono, M.Pd., Kadispenduk Capil Kota Batu, Senin (30/3).

Baca Juga: 650 Keping KTP-El Ngendon di Dispendukcapil Batu

"Masyarakat juga bisa meng-input data via online. Caranya, download aplikasi Batu Capil Daftar di playstore. Di aplikasi tersebut semua urusan administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa tertangani dengan baik. Karena, petugas Dispendukcapil berupaya cepat merespons dan melayani kebutuhan Anda," tambah Maulidiono.

Menurut Maulidiono, hal ini dilakukan menindaklanjuti surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 420/780/101.1/2020 tanggal 15 Maret 2020 perihal kewaspadaan terhadap corona virus disease (Covid-19) di Jawa Timur yang juga sudah diinstruksikan Dirjen Dukcapil RI.

Tercatat mulai pertengahan Maret lalu semua pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Batu pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sementara waktu hanya melayani kebutuhan masyarakat yang sifatnya urgent.

Baca Juga: ​Tambah Wilayah Baru, Administrasi Kependudukan di Kota Batu Kena Imbas

"Kalau tidak urgent masyarakat diharapkan menunda pengurusan administrasi sampai bulan April 2020. Atau bisa menggunakan fasilitas layanan online melalui WhatsApp. Berkas persyaratan dikirim via WA dalam bentuk PDF," bebernya.

"Namun, warga yang masih datang mengurus administrasi yang sifatnya darurat tetap dicek kondisi tubuh saat masuk ke kantor Dispendukcapil. Lalu, diberikan handsanitizer agar aman dari Covid-19. Ikhtiar tersebut terus dilakukan agar virus tidak cepat menyebar luas ke tengah-tengah masyarakat," katanya.

"Bentuk pelayanan yang kami berikan ini sebagai tangkal Covid-19 saja. Semoga virus ini lekas hengkang, agar Kota Apel ini kembali pulih, bergeliat perekonomian, berdatangan para wisatawan, dan warga bisa beraktivitas dengan normal," pungkasnya. (asa/rev)

Baca Juga: Jemput Bola, Dispendukcapil Luncurkan "Pelampung Mosgun"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO