110 Ruang Kelas di Lumajang Siap Tampung Pemudik, Logistik Ditanggung Pemerintah

110 Ruang Kelas di Lumajang Siap Tampung Pemudik, Logistik Ditanggung Pemerintah Bupati bersama Wakil Bupati, Kapolres, dan Dandim Lumajang memantau kesiapan tempat karantina.

LUMAJANG BANGSAONLINE.com - Sekitar 110 ruang kelas di kawasan Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) di Kabupaten disiapkan untuk menampung pemudik dari luar . Ruang kelas tersebut dialihfungsikan sebagai tempat karantina sementara bagi pemudik yang kembali ke .

Bupati , Thoriqul Haq mengatakan, tempat karantina sudah disiapkan kurang lebih 110 ruang kelas di sekolah unggulan terpadu (SUT), mulai dari SMPN 1 , SMAN 2 , SMKN 1 , dan SDN 3 Tompokersan.

"Pemberlakuan karantina ini karena dari sekian perkembangan pencegahan Corona belum pada posisi adanya penurunan. Maka, pemberlakukan karantina merupakan langkah pencegahan yang nyata dilakukan oleh Pemkab ," ujarnya Bupati Thoriqul Haq, didampingi Wakil Bupati Indah Amperawati, Dandim 0821 Letkol Inf. Ahmad Fauzi, Kapolres AKBP Adewira Negara Siregar, saat meninjau langsung tempat karantina di Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) , Senin (6/4).

Bupati menambahkan bahwa di tempat karantina sudah disiapkan dapur sekaligus bahan yang bisa dimasak secara mandiri, seperti beras, mie instan, sayur, telur dan seluruh perlengkapan peralatan masak. Untuk fasilitas yang disiapkan akan dipenuhi menyesuaikan dengan orang yang datang di tempat karantina.

"Kegiatan yang ada di dalam karantina akan dilakukan oleh TNI dengan melibatkan kepolisian dan pemerintah dalam melakukan langkah-langkah terhadap program, pengawasan dan pemantauan atas orang-orang yang berada di karantina," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkab menyatakan tidak menyediakan logistik untuk pemudik yang dikarantina selama 14 hari. Namun dari hasil evaluasi, akhirnya pemkab menyediakan logistik beserta dapur umum.

"Berdasarkan evalusi, kita sampaikan dapur ada peralatan secara umum. Alat-alat masak. Bahannya sudah disiapkan, kita penuhi dalam proses karantina," ungkapnya.

Sementara itu, untuk pendataan orang yang mudik maupun datang ke akan dilakukan di perbatasan maupun terminal, dengan tidak menghambat atau menutup jalan nasional. Karena imbauan tersebut, bila ada yang terpaksa harus mudik atau kembali ke , nantinya akan memberlakukan karantina dalam waktu 14 hari dari setiap orang yang datang.

Lebih lanjut, Bupati bersama jajaran Forkopimda Kabupaten mengimbau kepada masyarakat yang ada di luar daerah atau masyarakat agar tidak mudik dan tetap tinggal di tempat masing-masing, hingga kondisi pencegahan virus Corona tuntas dilakukan oleh semua pemerintah. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO