KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau kepada seluruh warga untuk menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 yang telah menjadi pandemi di seluruh negara.
Kewajiban menggunakan masker tersebut dikampanyekan Ning Ita, sapaan wali kota bersama TNI-Polri di kawasan publik, Selasa (7/4).
BACA JUGA:
- Aktif Wujudkan Satu Data Kota Mojokerto, Sekda Apresiasi Sejumlah OPD
- Sinergi Turunkan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda
- Gandeng Konsorsium Perusahaan Jepang, Pemkot Mojokerto MoU Pengelolaan TPST
- Hari Bumi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Berakhir di TPA
Bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Wakapolres Kompol Hanis Subiyono, perwakilan Kodim dan segenap jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), berbagai tempat publik menjadi titik fokus dalam mengampanyekan wajib pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kawasan publik yang tak luput menjadi tempat kampanye, mulai dari pasar moderen, perkantoran, bank, stasiun hingga tempat pangkalan angkutan umum dan becak. Di sini, Ning Ita memberikan masker dan vitamin kepada para supir angkutan, nasabah bank, dan pengunjung pasar moderen.
"Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, kami menjalankan wajib masker untuk semua. Jadi, siapapun harus memakai masker ketika berkegiatan di luar. Karena, penyebaran Covid-19 paling cepat adalah melalui melalui tetesan air liur (droplet) atau muntah (fomites), dalam kontak dekat tanpa pelindung," tegasnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Mojokerto tidak mengharuskan masyarakat menggunakan masker bedah atau N-95. Justru, masyarakat diperbolehkan menggunakan masker kain karena dapat digunakan berulangkali setelah dicuci bersih. Sementara, masker bedah atau N-95 yang sekali pakai, hanya diperuntukkan bagi petugas medis.