Krisis Kepercayaan terhadap Peradilan, Alasan KY di Seluruh Dunia Berdiri

SURABAYA (bangsaonline) - Komisi Yudisial (KY) satu di antara 121 lembaga pengawas hakim yang terbentuk di seluruh negara di dunia. Berita terkini, masing-masing negara memiliki alasan sama kenapa KY dibentuk: krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Hal itu disampaikan Jaja Ahmad Jayus, Komisioner KY Bidang SDM dan Penelitian, saat berbicara di hadapan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Selasa (25/3/2014).

Hadir pula dalam studium general bertema 'Peran KY dalam Menciptakan Peradilan yang Bersih dan Bermartabat' ini, guru besar Ilmu Hukum Unair Surabaya Hadi Shubhan. "KY berdiri untuk mendorong terciptanya peradilan yang bersih," kata Jaja.

Dia menjelaskan, krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan bukan satu-satunya alasan KY didirikan. Selain itu, alasan lainnya adalah perbaikan kinerja lembaga peradilan, dari semula berkutat pada hal non-teknis perkara, tapi pada kerja-kerja teknis perkara.

Jaja mengatakan, kendati pelanggaran hakim masih banyak terjadi, namun sedikit demi sedikit sudah mulai ditekan angkanya. Selain penyuluhan langsung oleh KY di lembaga peradilan, sosialisasi sanksi terhadap hakim nakal oleh media juga membuat banyak hakim keder melanggar. "Saya pikir sudah banyak hakim berpikir lagi untuk melanggar," tandasnya.


Krisis Kepercayaan terhadap Peradilan, Alasan KY di Seluruh Dunia Berdiri