KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Batu kembali menagih komitmen Pemkot Batu yang akan memberikan rincian refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19. Hingga saat ini, Pemkot belum juga memberikan rincian anggaran senilai Rp 102 miliar ini. Anggaran pengadaan rapid test yang masuk dalam penanganan Covid-19 ikut menjadi sorotan.
Sekadar diketahui, dari total Rp 102 miliar untuk penanganan Covid-19, senilai Rp 40 miliar di antaranya diprioritaskan untuk kesehatan. Kemudian program jaring pengaman sosial Rp 60 miliar, dan cipkon percepatan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 miliar.
BACA JUGA:
- PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
- Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Sejak dua pekan lalu atau 28 April, DPRD Kota Batu telah mengirimkan surat resmi kepada Pemkot Batu untuk meminta rincian laporan anggaran. Namun, hingga Kamis (13/5) ini belum dikirimkan Pemkot Batu.
Anggota DPRD Kota Batu, Didik Mahmud menilai pemkot terkesan tidak memperhatikan fungsi pengawasan DPRD. Terlebih, ada beberapa kejanggalan pada pagu anggaran program prioritas kesehatan senilai Rp 40 miliar di Dinas Kesehatan Kota Batu. Terutama pada pengadaan alat rapid test dan masker medis yang hingga kini masih tak jelas progresnya.
Sebelumnya Dinkes memesan 1.500 rapid test pada April, dan kembali memesan 3.400 rapid test pada Mei.
"Detail anggarannya belum diberikan sampai saat ini. Kalau memang datanya riil kan tinggal kirim aja. Ini ada apa kok sudah dua minggu belum dikirimkan juga," ujar Didik, Kamis (14/5).