GRESIK, BANGSAONLINE.com - Deklarasi pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Partai Nasdem Gresik berlangsung meriah. Dihadiri ribuan kader dan simpatisan Nasdem Gresik, deklarasi Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat) sebagai Cabup dan Cawabup Gresik ini digelar di rumah perubahan DPD Nasdem, Jalan Raya Veteran, Kecamatan Kebomas, Minggu (19/7), sore.
Acara ini dihadiri Ketua Bidang Politik DPP Nasdem Suyoto, Ketua DPD Nasdem Gresik Syaiful Anwar, Anggota DPR RI Ainur Rohman, Anggota DPRD Jatim Ahmad Iwan Zunaih (Gus Iwan), dan Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem.
Deklarasi dukungan Nasdem Gresik terhadap Gus Yani dan Bu Min ini sekaligus menjadi momen penyerahan rekomendasi dari DPP Nasdem.
Sebelum diserahkan, rekomendasi bernomor 075/Kpts/DPP-Nasdem/Vl/2020 itu terlebih dahulu dibacakan oleh Ainur Rohman. Intinya, DPP merekom pasangan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah berdasarkan usulan DPD dan DPW Nasdem.
"Rekom ini sah, legal, bermaterai ditandatangani Ketum Surya Paloh dan Sekretaris Johnny G. Plate pada 25 Juni 2020. Dengan demikian, pasangan Niat sah membawa gerbong Nasdem Gresik yang memiliki 5 kursi untuk maju di Pilbup Gresik 2020," ujar Ainur Rohman.
Pada kesempatan ini juga dibacakan ikrar dukungan terhadap pasangan Niat yang dipimpin Gus Iwan.
Sementara Gus Yani dalam sambutannya mengaku terharu atas dukungan Nasdem yang begitu besar kepada dirinya dan Bu Min. "Kami merasa terharu, sebab diberikan kepercayaan luar biasa oleh Nasdem. Mudah-mudahan saya bisa amanah," ungkapnya.