KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu ternyata tidak hanya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) saja. Mulai Jumat (24/7) sore, seluruh ruangan di kompleks Balai Kota Among Tani Pemkot Batu sudah dilakukan penyemprotan.
"Berdasarkan informasi dari Gugus Tugas yang menangani kegiatan tempat kerja, hari ini di Kantor Balai Kota Among Tani telah dilakukan disinfeksi. Untuk itu, sejak Jumat (24/7) sore hingga Minggu (26/7) akan dilakukan penyemprotan dan pembersihan AC di ruangan, sehingga Senin (27/7) para ASN sudah bisa beraktivitas kembali," ujar M. Chori, Jubir Gugas Covid-19 Kota Batu, Jumat (24/7) malam.
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Seperti diketahui, kegiatan penyemprotan seluruh ruangan kantor di kompleks Balai Kota Among Tani dilakukan menyusul beberapa ASN terkonfirmasi positif Covid-19. Setidaknya sudah ada 6 ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Disinggung tentang kemungkinan adanya kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Pemkot Batu, M.Chori mengatakan bahwa hal itu dilakukan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
"Perlu dilakukan tracing dan rapid test dulu guna mengetahui adanya penyebaran. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana kontak erat dengan pasien yang confirm. Ini sebagai dasar pertimbangan kebijakan WFH," terangnya.
Sementara itu, per tanggal 24 Juli 2020, ada tambahan 1 pasien PDP yang meninggal dunia. Pasien PDP asal Desa Torongrejo ini telah berusia 77 tahun dengan gejala pneumonia dan dirawat di RS Karsa Husada tanggal 22 Juli 2020.
"Hasil rapid test reaktif, namun hasil swab belum keluar. Sesuai protokol, pasien PDP dimakamkan dengan standar Covid-19," ungkapnya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News