PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna, setelah sempat mengalami lockdown. Rapat paripurna itu merupakan penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 Kota Probolinggo.
Dari 7 fraksi di DPRD, hanya 1 fraksi yang tidak membacakan penyampaian PU fraksi, yakni Fraksi PPP. Sedangkan 6 fraksi lain, yaitu F-PDIP, F-Gerindra, F-Demokrat-PKS, F-Nasdem, F-PKB dan Fraksi Golkar, membacakan semua Pandangan Umum Fraksi.
BACA JUGA:
- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
- Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
- Ketua DPRD Kota Probolinggo Tanggapi Polemik Program Indonesia Pintar
- Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Tetap Gunakan Motor saat Kunker, Siapa Dia?
“Ada empat agenda yang dibahas,” ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib kepada sejumlah wartawan usai giat paripurna, Selasa (4/8/2020).
Menurutnya, keempat agenda itu meliputi pembahasan Raperda LPP APBD; KUA PPAS APBD 2021; KUA PPAS P-APBD 2020 dan pembahasan P-APBD 2020. “Semua itu harus selesai selama dua bulan,” tandasnya.
Dalam proses penyusunan jadwal tersebut, terang politikus PKB itu, DPRD akan melibatkan eksekutif.
Sekadar diketahui, Kantor DPRD Kota Probolinggo sempat mengalami lockdown. Semua aktivitas dihentikan sejak 20 Juli sampai 29 Juli 2020. Lockdown itu terjadi lantaran ada temuan staf sekwan dan anggota dewan yang positif corona berdasarkan hasil pemeriksaan swab. (prb1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News