SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah video beredar, seorang berambut putih tak pakai baju digelandang massa. Tampak aparat kepolisian sedang berjaga-jaga di tengah kerumunan massa yang mengamankan orang tua itu.
Dari video itu tampak jelas bahwa wajah pria tua itu mirip sekali dengan wajah yang terpampang dalam akun facebook bernama Appolinaris Darmawan. Yaitu wajah pria yang dalam video viral minta Islam dibuang dari Indonesia.
BACA JUGA:
- Bagaimana Hukum Mintakan Ampun Dosa dan Nyekar Makam Orang Tua Non-Muslim?
- Dialog Tuhan Satu dan Tuhan Banyak, Tafsir Al-Quran Aktual HARIAN BANGSA
- Mengenal Jam'iyah Ruqyah Aswaja, Dakwah Lewat Pengobatan ala Nabi Muhammad
- Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
"Omongan dia sudah viral, Pak," kata salah seorang dari massa itu menjelaskan kepada polisi.
Di media sosial juga beredar rasa syukur alhamdulillah karena orang tua mirip akun bergambar Apollinaris Darmawan diamankan polisi. Namun nama asli pria tua itu hingga kini belum jelas. Karena di twitter juga muncul nama @hikdun.
Dalam jejak digital, akun bernama Apollinaris Darmawan ini sejak sekitar 10 tahun lalu secara terbuka dan terus menerus memprovokasi dan memfitnah Islam dan Nabi Muhammad. Tulis-tulisannya sangat kasar. Bahkan ia banyak sekali menyebut Muhammad biadab.
Namun ketika diajak diskusi ia menghindar. “Apa yang mau didiskusikan. Jelaskan saja bahwa Muhammad tidak biadab. Dan bahwa Muhammad bidab sudah saya tulis ada sumber di Quran,” tulis Appolinaris di akun facebooknya pada September tahun 2011.
Pada September 2014, Appolinaris menulis di Twitter begini: Menjelaskan secara terbuka dan beradab bahwa Islam bukan agama, melainkan ajaran sesat yang mendungukan serta membiadabkan umatnya.
Tampaknya Appolinaris tak puas karena tak ada orang yang merespons tulisan-tulisannya yang bersifat fitnah itu secara signifikan. Maka pada Hari Raya Idul Adha 1441 H (Jumat, 31 Juli 2020) lalu, beredar video yang isinya pria berwajah mirip gambar di akun bernama Appolinaris Dermawan itu.