SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pilkada serentak kurang empat bulan, tepatnya 9 Desember 2020. Komisi A DPRD Jatim mengingatkan KPU bersikap hati-hati agar tidak timbul klaster baru. Sebab, pilkada kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan sampai pelaksanaan coblosan pada pilkada serentak 9 Desember mendatang menjadi klaster baru Covid-19 di Jawa Timur," ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono.
BACA JUGA:
- Kader PKB Jatim Salurkan 1.055 Hewan Kurban ke Pesantren dan Warga
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis
Karena itu, ia meminta KPU disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat dalam coblosan nanti akan berkumpul puluhan hingga ratusan orang dalam satu TPS untuk memberikan suaranya.
"KPU harus waspada, mulai dengan petugas yang ada di lapangan diharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan hingga face shield. Selain social dan physical distancing tetap harus dikedepankan," tegas politikus PDIP itu, Jumat (14/8).
Ia menyarankan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatasi beberapa orang saja. Termasuk larangan kampanye akbar. Bahkan, lanjut Bambang Juwono, setiap petugas KPPS hingga di tingkat bawah diwajibkan rapid test hingga swab.
"Ini penting untuk menghindari adanya penularan. Yang kita sampaikan ini untuk menghindari munculnya klaster baru. Jangan sampai setelah pelaksanaan pilkada serentak, pandemi corona justru semakin meningkat," beber politikus yang akrab disapa Logos ini. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




