​Bacabup Bukan Rekom Partai Nekat Gunakan APK PDIP, Ketua DPC Jember: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

​Bacabup Bukan Rekom Partai Nekat Gunakan APK PDIP, Ketua DPC Jember: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Arief Wibowo. (foto: ist).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPC PDI Perjuangan Jember akan melakukan tindakan hukum, apabila ada pasangan bakal calon bupati di luar rekomendasi dari PDI Perjuangan yang menggunakan atribut PDI Perjuangan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Arief Wibowo saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember

Ia menegaskan, bahwa DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Abdussalam-Ifan Ariadna Wijaya sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati dari PDI Perjuangan.

"Sudah jelas rekomendasi kepada Abdussalam-Ifan Ariadna yang diusung oleh PDI Perjuangan," ujarnya.

Penegasan ini disampaikan Arief karena ada paslon lain yang memasang APK (Alat Peraga Kampanye) menggunakan atribut PDI Perjuangan. Ia meminta agar atribut tersebut segera diturunkan.

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah

"Kita minta atribut PDI Perjuangan yang dipakai bakal calon selain yang direkomendasi untuk segera diturunkan," imbuhnya.

Anggota DPR RI ini menjelaskan, hanya paslon yang diusung PDI Perjuangan yang boleh menggunakan atribut PDIP dalam proses pengenalan dan pemenangan. "Saat ini paslon yang diusung boleh menggunakan atribut partai dan segera melakukan konsolidasi pemenangan kepada elemen partai," tuturnya.

Jika nantinya masih ditemukan adanya APK yang terpasang tetapi bukan calon yang direkomendasi, maka pihaknya tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Bantu Tangani Wabah PMK, PDIP Jember Kerahkan BPEK dan Baguna

"Kalau masih ada dipasang atribut partai maka kami akan tindak tegas dan bisa kita tempuh jalur hukum," ungkapnya.

Ia menerangkan, pasca dikeluarkannya rekomendasi resmi PDI Perjuangan, tanggal 4 September 2020 besok, DPC PDI Perjuangan Jember akan melakukan rakercabsus, kemudian dilanjutkan tanggal 5 September mendaftarkan Salam-Ifan ke KPU sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember.

"Keputusan rekomendasi ini bersifat final, sehingga seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan wajib patuh dan memenangkan paslon yang mendapatkan rekom. Jika ada yang membangkang, maka PDI Perjuangan akan menjatuhkan sanksi keras," tukasnya. (jbr1/yud/zar)

Baca Juga: Satib Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Jember Atas Kemenangan H. Hendy - Gus Firjaun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO