PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki minggu ketiga bulan September, progres pembangunan gedung Graha Pelayanan Terpadu di kompleks perkantoran Raci baru 27 persen. Gedung dua lantai yang akan difungsikan Pemkab Pasuruan sebagai percepatan pelayanan publik itu secara resmi dibangun mulai pada 29 Juli lalu. Jadwal tersebut terlambat seiring munculnya edaran bupati soal refocusing anggaran.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Ir Hari Aprianto menjelaskan progres pembangunan gedung Graha Pelayanan Terpadu masih dalam taraf normal.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Progresnya sampai saat ini masih tercapai 27 persen. Item pekerjaan yang ditangani berupa pekerjaan kontruksi penulangan," jelasnya.
Menurutnya, pekerjaan penulangan memang tidak bisa dikebut seperti pengerjaan jalan hot mix atau pengerjaan pengurukan, lantaran jenis pekerjan ini berkaitan dengan usia beton. Hari mengaku optimis gedung tersebut bisa selesai sesuai jadwal yang telah direncanakan.
"Berdasarkan hasil evaluasi teknis, pengerjaan gedung ini dinilai lebih cepat dari jadwal yang direncana," tukas Hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek gedung Graha Pelayanan Terpadu ini digarap oleh PT Nusa Indana Putri Indana dengan nilai kontrak Rp 2,396 miliar dengan No SPK 640/2.03.13/424.075 /2020. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News