Didemo Tiga Kali Berturut-turut, Kantor DPRD Tuban Lumpuh dan Pelayanan Kantor Samsat Terganggu

Didemo Tiga Kali Berturut-turut, Kantor DPRD Tuban Lumpuh dan Pelayanan Kantor Samsat Terganggu Massa saat merangsek ke kantor DPRD Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara ada aksi demo hingga tiga kali berturut-turut dengan tuntutan pencabutan Omnibus Law, kantor lumpuh. Tak hanya itu, pelayanan Kantor Samsat juga sempat terganggu.

Pasalnya, ada massa yang datang dari arah Utara hendak merangsek ke Kantor , tapi berhenti di depan Kantor Samsat, Kamis (8/10). Akibatnya, pintu depan kantor Samsat pun terpaksa ditutup. Pengunjung kantor Samsat harus lewat pintu khusus, dan masuk satu per satu.

Baca Juga: Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Tuban Bahas Sejumlah Raperda

Pelayanan ini tidak seperti pada hari-hari biasanya. Sehingga, membuat warga yang hendak mengurus pajak mengeluh.

"Iya mas, tadi terpaksa jalan kaki menuju Kantor Samsat dan motorku aku parkir depan SMPN 3 Tuban," ujar Warno (36) warga Semanding, Kabupaten Tuban yang hendak ke kantor Samsat.

Baca Juga: Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT

Adapun kantor DPRD digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dari kelompok GMNI, HMI, IMM, dan LMND Tuban. Sementara dari arah Selatan patung, disusul ratusan demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban.

Tak berselang lama, datang juga ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban dan Tuban Darurat Agraria (TDA) dari arah Utara. Mereka sempat terhenti di depan kantor Samsat.

Dalam orasinya, masing-masing kelompok menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja dicabut karena dinilai tidak pro rakyat.

Baca Juga: Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral

Para demonstran sempat bersitegang dan saling dorong dengan petugas kepolisian ketika hendak merangsek masuk gedung dewan. Massa juga membakar sejumlah poster dan ban bekas sebagai bentuk protes atas kebijakan DPR RI yang mengesahkan .

Korlap Aksi, Zainal Arifin mengatakan, aksi ini digelar untuk menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI. Selain itu, meminta agar Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik

"Kebijakan itu menunjukkan watak liberal dari pemerintah. Undang-Undang Omnibus Law tak pro rakyat," tegasnya.

Hal sama disampaikan Duraji, perwakilan demo dari sektor buruh. Ia menyampaikan, ratusan massa yang tergabung dari FSPMI dan TDA menuntut Undang-Undang Cipta Kerja dicabut, karena tidak sejalan dengan keinginan rakyat. Bahkan, bisa menyangsarakan para kaum buruh.

"Omnibus Law harus dicabut," teriaknya.

Baca Juga: Siswanto, Mantan Pegawai SIG yang Sukses Jadi Anggota DPRD Tuban

Sementara itu, Ketua H. Miyadi menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat. "Apa yang disuarakan sahabat-sahabat ini pasti akan kami sampaikan ke DPR RI," janjinya.

Diketahui, saat demo itu dijaga ketat oleh ratusan petugas kepolisian. Bahkan, petugas memasang kawat berduri agar demonstran tidak masuk ke halaman . (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO