GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik menolak rencana pembangunan PT Indo Metal Recycle di kelurahan setempat. Penolakan ini terungkap dalam pertemuan antara warga, pihak perusahaan, dan forkopimcam yang difasilitasi oleh Lurah Gulomantung Wiwit Indahyati di Kantor Kelurahan Gulomantung, Selasa (6/4/2021).
Akhmad Zainudin Fuad, Tokoh Masyarakat Kelurahan Gulomantung menyatakan bahwa warga menolak jika yang dibangun bukan gudang. "Kalau yang dibangun bukan gudang, kami menolak," ucap Akhmad Zainudin Fuad.
BACA JUGA:
- Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Menurut Kang Fuad, sapaan akrabnya, warga Gulomantung sudah berkirim surat kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), dan Ketua DPRD Much. Abdul Qodir soal penolakan pendirian PT Indo Metal Recycle. "Insya Allah, beliau-beliaunya merespons apa yang diinginkan warga," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Kang Fuad menyayangkan pihak perusahaan yang hanya menghadirkan perwakilan, bukan manajemen PT Indo Metal Recyle. "Ini menunjukkan tak ada itikad baik dari perusahaan," cetusnya.
Ditambahkan Kang Fuad, keberadaan pabrik di Gulomantung sudah cukup. Apalagi, selama ini tak ada kontribusi ke warga. "Tak ada kontribusi. Hanya polusi saja selama ini yang kami rasakan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Fuad juga meminta dibuatkan berita acara terkait hasil rapat yang menyatakan menolak pembangunan PT Indo Metal Recycle. "Kami bukan antiindustri. Kalau bukan gudang, kami dengan tegas menolak. Ini harga mati," jelasnya.