KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terhitung mulai Senin (5/7) hari ini sampai tanggal 20 Juli 2021, lampu di sejumlah ruas jalan di Kota Kediri akan dipadamkan mulai pukul 20.00 WIB.
Pemadaman lampu penerangan jalan umum tersebut sesuai dengan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat Kota Kediri hari pertama, Minggu (4/7) kemarin. Tujuannya, untuk mencegah kerumunan.
BACA JUGA:
- Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
- Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
- Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
- Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
Herwin Zakiyah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri menjelaskan, pemadaman LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) akan dilakukan di sejumlah ruas jalan. Di antaranya, Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa ke barat sampai Jalan Brawijaya (termasuk Jalan Erlangga, Jalan Hayam Wuruk).
Kemudian, Jalan Diponegoro ke timur sampai Jalan Imam Bonjol (termasuk Jalan Hasanudin dan Jalan Teuku Umar). Selanjutnya, Jalan Mayjend Sungkono ke utara sampai ke Jalan Mayor Bismo; Jalan HOS Cokroaminoto ke barat sampai jalan Yos Sudarso.
"Berikutnya, Jalan Pemuda ke selatan sampai Jalan Kilisuci, termasuk Jalan Pemuda dan Jalan Joyoboyo. Lalu Jalan Basuki Rahmad ke selatan sampai ke Jalan Panglima Besar Sudirman, termasuk Jalan Dhoho," ujar Herwin, Senin (5/7).
Menurut Herwin, rapat evaluasi dilaksanakan mengingat belum maksimalnya pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Kediri. Sehingga perlu dilakukan beberapa tindakan, salah satunya adalah pemadaman LPJU di sejumlah titik. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News