SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 30 Tahun 2021. Hal ini juga ditindaklanjuti dengan adanya Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/450/KPTS/013/2021.
Atas perpanjangan PPKM ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM terbukti efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Jatim. Hal ini terlihat dari data Kementerian Kesehatan yang dinilai dari laju pertumbuhan kasus maupun kapasitas respons penanganan Covid-19 di Jatim.
BACA JUGA:
- Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
- Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
- Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
- Hardiknas 2024, Pj Gubernur Jatim: Penerapan Merdeka Belajar Hasilkan Prestasi Gemilang
Di mana, berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM Level 4 yang awalnya 30 turun menjadi 18 daerah.
"Alhamdullilah, pemberlakuan PPKM berlevel di Jatim ini terbukti efektif. Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes dan kerja keras melakukan vaksinasi selama PPKM berlevel ini," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (10/8/2021).
"Kami harapkan semua bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali," lanjutnya.
Khofifah menjelaskan, 18 kabupaten/kota yang berada di level 4 saat ini yaitu Kab. Tulungagung, Kab Sidoarjo, Kab. Madiun, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu. Kemudian, Kab. Trenggalek, Kab. Nganjuk, Kab. Malang, Kab. Lumajang, Kab. Bangkalan, Kab. Lamongan, dan Kab. Mojokerto.
Sementara yang berada di level 3 dari yang sebelumnya ada 8 kabupaten/kota, saat ini meningkat menjadi 19 kabupaten/kota. Antara lain Kab. Pasuruan, Kab. Pamekasan, Kab. Pacitan, Kab. Kediri, Kab. Sumenep, Kab. Probolinggo, Kab. Tuban, Kab. Jember, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, dan Kab. Ponorogo. Selanjutnya, Kab. Blitar, Kab. Banyuwangi, Kab. Situbondo, Kab. Ngawi, Kab. Bondowoso, Kab. Magetan, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.
Di samping itu, di Jatim terdapat 1 daerah yang saat ini berada di level 2, yaitu Kabupaten Sampang.