DPRD Gresik Sidak ke Puskesmas di Bawean, Dilapori Pasien Jamkesmas Tetap Bayar

DPRD Gresik Sidak ke Puskesmas di Bawean, Dilapori Pasien Jamkesmas Tetap Bayar SIDAK PUSKESMAS. Rombongan Komisi D DPRD Gresik ketika sidak di Puskesmas Tambak, kemarin. foto : much shopii/BangsaOnline.com

GRESIK (BangsaOnline) - Dalam Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KKDD) ke Pulau Bawean, rombongan Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tambak. Rombongan Komisi D berkeliling ruang puskesmas yang baru selesai pembangunannya dengan menelan anggaran Rp 4 miliar dalam APBD Gresik tahun 2014 tersebut.

Termasuk berdialog dengan pasien yang sedang menjalani rawat inap disitu. Kaitannya dengan pelayanan di Tambak. Alangkah terkejutnya rombongan Komisi D ketika berdialog dengan salah satu keluarga pasien yang mengaku dipungut Rp 100 ribu oleh pihak puskesmas meskipun keluarga pasien tersebut sudah menunjukkan kartu Jamskesmas (jaminan kesehatan masyarakat).

Keluarga dari pasien bernama Nurul Hidayah tersebut kepada rombongan Komisi D mengaku awal masuk ke rawat inap di Tambak telah dipungut biaya sebesar Rp 300 ribu karena belum bisa menunjukkan kartu Jamkesmas. Namun, setelah ditunjukkan kartu Jamkesmas, akhirnya uangnya hanya dikembalikan sebesar Rp 200 ribu.

Mendengar pengakuan tersebut, rombongan Komisi D langsung klarifikasi kepada Kepala Tambak,drg Siti Azizah. Bahkan, anggota Komisi D Syaichu Busyiri meminta ditunjukkan kuitansi pembayarannya agar diketahui uang tersebut dipergunakan untuk apa. Sebab, pasien Jamkesmas seharusnya gratis tanpa ada pungutan.

"Coba saya ingin melihat kuitansinya, dipakai apa uang itu,” katanya sambil memeriksa arsip di puskesmas.

Namun, rombongan Komisi D kecewa karena tak ditemukan kuitansi tersebut. Alasan pihak puskesmas, bendahara puskemas sedang tidak masuk. Selain itu, pengakuan dari petugas di Tambak, ada beberapa obat yang tak dicover oleh Jamkesmas. Termasuk meminta tambahan menggunakan oksigen.

Komisi D meminta agar pihak puskesmas memberikan pengertian kepada pasien tentang obat yang di cover Jamkesmas dan obat yang membeli sendiri.

"Keluarga pasien agar diberi infornasi yang jelas. Dan kuitansi yang dibuat oleh puskesmas harus jelas diuraikan kegunaannya untuk apa,” timpal Anggota Komisi D, Tri Purwito.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO