Evaluasi ADD, Bupati Bojonegoro Sebut Banyak Kecamatan Lambat dalam Pengusulan

Evaluasi ADD, Bupati Bojonegoro Sebut Banyak Kecamatan Lambat dalam Pengusulan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melakukan audiensi dengan perwakilan kepala desa di Ruang Prasmanan Rumah Dinas, Jumat (20/8/2021). (foto: ist)

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melakukan audiensi dengan perwakilan kepala desa di Ruang Prasmanan Rumah Dinas, Jumat (20/8/2021). Pertemuan itu membahas sejumlah isu yang berkembang di lingkup kepala desa dan perangkat desa, agar tidak berlarut dan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Antara lain, terkait penyerapan ADD.

Bupati meminta pengelolaan ADD sesuai dengan regulasi yang ada. Menurutnya, pemkab saat ini terus mengupayakan agar ADD yang didapat Kabupaten Bojonegoro tidak turun meskipun dana yang didapat dari pusat berkurang.

Baca Juga: Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban

Selain itu, pemerintah juga mengupayakan agar SILTAP bisa dicairkan tiap bulannya. Terutama untuk camat agar aktif berkomunikasi dengan perangkat desa dan memastikan para kades dapat tepat waktu dalam pencairan ADD. Percepatan ini tujuannya untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan dalam masyarakat.

"Administrasi kepengurusan anggaran dana desa (ADD) yang terkesan dari beberapa kecamatan mengalami keterlambatan dalam pengusulan. Ke depan harus dipercepat," ujar Anna Mu'awanah.

Pemkab juga akan mengevaluasi desa yang belum melunasi PBB, karena hal itu merupakan syarat rekomendasi untuk desa bisa mencairkan ADD tahap ke-3. Bupati menyebut akan membuat payung hukum tentang aset desa yang di dalamnya memuat tentang sewa-menyewa aset yang salah satunya tanah bengkok atau kas desa.

Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades

"Kita wacanakan untuk dibuatkan perbup supaya pengelolaan aset desa tidak menimbulkan masalah," ujar Anna Mu'awanah menambahkan. (nur/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO