SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan bersih-bersih di lapas/rutan jajarannya. Yaitu dengan mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lapas I Surabaya, khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika Sabtu (25/9) malam. Sebanyak 150 personel dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri, dan militer diterjunkan.
Pada penggeledahan rutin kali ini, difokuskan untuk menggeledah blok A. Blok yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika itu terdiri dari lima ‘wings.’
BACA JUGA:
- Utamakan Pemerataan Akses Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Verifikasi Faktual Lapangan CPBH
- Menuju WBK, Kanwil Kemenkumham Jatim Prioritaskan BHP demi Tingkatkan Pelayanan Keperdataan
- Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
- Kanwil Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024
“Untuk itu, personel kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Krismono menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas/rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin.
“Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujarnya.
Untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun.
Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan.