TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengelola Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) terus menyosialisasikan zona keselamatan dan keamanan FSO Gagak Rimang kepada nelayan Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat (15/10).
Eksternal Affairs Manager EMCL, Ikhwan Arifin, mengatakan bahwa sosialisasi kali ini untuk memberikan pemahaman kepada nelayan tentang kegiatan migas, khususnya di area sekitar FSO Gagak Rimang, terkait kebijakan keselamatan dan keamanan di daerah terbatas terlarang.
BACA JUGA:
- Nelayan asal Tuban Ditemukan Tim SAR Gabungan Tak Bernyawa Usai Hilang di Laut Selama 2 Hari
- 75 Nelayan di Tuban Terima Bantuan Jaring Ramah Lingkungan
- SKK Migas Jabanusa Bersama KKKS Gelar Lokakarya Media III: Sinergi Menuju Ketahanan Energi Nasional
- SKK Migas Apresiasi Program Penghijauan FSO Gagak Rimang
"Dengan kegiatan ini para nelayan diharapkan dapat memahami area zona terlarang FSO Gagak Rimang demi keselamatan bersama," ujarnya.
Ia menuturkan, sejauh ini kepatuhan nelayan cukup bagus dalam menaati larangan masuk zona terlarang. Kendati demikian, sosialisasi perlu terus dilakukan untuk menambah pemahaman nelayan terkait bahaya saat mendekati FSO Gagak Rimang.
"Memang terkandang kita menemukan nelayan yang mendekati zona terlarang. Untuk itu, diperlukan konsentrasi menjaga keselamatan nelayan dan operasional FSO Gagak Rimang itu sendiri," tuturnya.
Karena itu, EMCL melakukan penandatanganan kerja sama dengan nelayan dan pemerintah desa, terkait zona keselamatan dan keamanan FSO Gagak Rimang. Selain itu, EMCL juga memberikan sejumlah alat keselamatan bagi nelayan berupa pelampung.
Ikhwan memaparkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu pemerintah maupun kelompok nelayan untuk saling menjaga wilayah terlarang sehingga dapat tercipta keselamatan bersama.