Wabup Malang Buka Rapat Kerja II AKD Tahun 2021

Wabup Malang Buka Rapat Kerja II AKD Tahun 2021 Wakil Bupati (Wabup) Malang Drs. Didik Gatot Subroto.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati (Wabup) Malang Drs. membuka pelaksanaan Rapat Kerja II Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang Tahun 2021 di Savana Hotel and Convention, Kota Malang, Sabtu (20/11) malam.

Ia menyambut baik atas dilaksanakannya rapat kerja, yang tentunya sangat positif dan bermanfaat. Pasalnya, selain sebagai wadah memperkuat koordinasi dan silaturahim antar kepala desa, AKD dapat dijadikan sebagai sarana berbagi pengalaman positif dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA

"Sekaligus menyatukan persepsi dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur kepala desa, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, profesional, efektif, efisien dan akuntabel," jelas Wabup Didik.

Pada pelaksanaan hari pertama, rapat kerja lebih difokuskan pada sektor internal pengurus AKD Kabupaten Malang yang dipimpin Ketua AKD Kabupaten Malang, H. Hasan Bashori dan diikuti kurang lebih 100 orang di jajaran pengurus. Sedangkan pada hari Minggu, giliran dijalankan rapat kerja eksternal yang rencananya juga akan dihadiri Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi.

Dalam kesempatan itu, Didik menyampaikan bahwa Kabupaten Malang adalah salah satu daerah dengan mayoritas wilayah berupa kawasan perdesaan. Dengan total 378 desa dan 12 kelurahan, tentunya arah pembangunan di Kabupaten Malang juga difokuskan pada pembangunan kawasan perdesaan.

Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang

"Oleh karenanya, peran kepala desa menjadi sangat penting guna menyukseskan agenda pembangunan desa agar sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang," terangnya.

Sebagai pemegang kendali jalannya pembangunan di tingkat desa, kepala desa diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang efektif dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, memberdayakan masyarakat dan memberikan pelayanan yang optimal.

"Rapat kerja daerah asosiasi kepala desa ini diharapkan akan mampu merumuskan pokok-pokok pikiran dan masukan konstruktif yang terangkum dalam program kerja atau langkah kebijakan strategis, yang ke depannya akan mampu menjadi lokomotif atau penggerak bagi peningkatan laju roda pembangunan yang ada di Kabupaten Malang," harapnya.

Baca Juga: Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga akan senantiasa memberikan perhatian serius pada pembangunan di tingkat desa, dengan meningkatkan kegiatan pembinaan, fasilitasi maupun pendampingan bagi aparatur pemerintah desa, baik melalui monitoring, evaluasi maupun peraturan perundang-undangan.

Didik juga berpesan kepada kepala desa, apabila menemukan kendala dan permasalahan di lapangan, dapat langsung berkonsultasi atau berkoordinasi dengan camat, maupun dengan DPMD atau perangkat daerah terkait. Tak terkecuali disampaikan kepada dirinya hingga langsung ke Bupati Malang. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO