SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur dan DPRD Jawa Timur menuntaskan pembahasan Rancangan Perda APBD Jawa Timur tahun 2022 menjadi Perda. Sembilan Fraksi di DPRD Jatim seluruhnya menyetujui pengesahan APBD 2022 melalui Sidang Paripurna pada Sabtu, 4 Desember 2021 petang.
Meski menyetujui, 9 fraksi memberikan sejumlah catatan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Timur. Karena pembahasan APBD Jatim 2022 ini terlalu cepat. Dimulai tanggal 27 November dan selesai digedok 4 Desember 2021 atau efektif hanya 7 hari saja.
BACA JUGA:
- Totalitas Dukung Khofifah di Pilkada 2024, Jaringan DHD 45 Resmikan Posko di Surabaya
- Pj Gubernur Adhy Dampingi Presiden RI Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Pelantikan Rektor ITS, Khofifah Optimis Bambang Pramujati Mampu Kembangkan Ekosistem Pendidikan
- Pemprov Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Asia, Pj Adhy Puji Perkembangan Timnas U-23
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad sebagai Pimpinan Sidang Paripurna Pengesahan mengatakan, fraksi-fraksi di DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui raperda untuk ditetapkan sebagai perda. Keputusan ini akan dituangkan sebagai persetujuan bersama.
“Semua saran dan harapan termasuk kritik dari fraksi akan disampaikan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” tutur Sadad di depan seluruh anggota DPRD, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Usai APBD 2022 disahkan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, Raperda APBD 2022 yang disampaikan sudah mempedomani aturan-aturan yang telah berlaku.
“Alhamdulillah terima kasih seluruh anggota dewan atas pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah disampaikan, yang semuanya bekerja secara maksimal dalam waktu yang singkat dan padat untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar gubernur perempuan pertama di Jatim ini.