Mantan Bupati Bebas, Dua Mantan Pejabat Sidoarjo Ikut Bebas
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 07 Januari 2022 14:47 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terpidana kasus korupsi Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, dinyatakan bebas hari ini, Jumat (7/1/2022). Selain dia, ada dua rekannya yang juga mantan pejabat dinas di Sidoarjo, juga dibebaskan hari ini.
Mereka adalah Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sidoarjo Sangaji Sanajihitu, dan Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUBMSDA Yudhi Tetrahastoto. Mereka keluar tahanan Lapas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo sekira pukul 07:30 WIB.
BACA JUGA:
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah...
Bupati Gus Muhdlor Diperiksa Usai Pemilu, Novel Baswedan: Sulit Berharap KPK Jujur
Mereka bebas murni setelah menjalani masa tahanan dua tahun di sana setelah mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...