Ratusan PBG Belum Diproses, Pemkab Pasuruan Dinilai Tak Siap Terapkan OSS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan PBG Belum Diproses, Pemkab Pasuruan Dinilai Tak Siap Terapkan OSS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 07 Januari 2022 22:44 WIB

Gedung Mall Pelayanan Publik di Raci, Bangil, yang salah satunya melayani pengurusan PBG.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan permohonan (persetujuan bangunan gedung) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan selama tahun 2021, tidak semuanya bisa diproses. Akibatnya, para pemohon, baik pengusaha skala kecil, sedang, maupun besar, tidak bisa melakukan kegiatan usaha dengan nyaman lantaran belum mengantongi izin resmi.

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com dari situs resmi rekapitulasi persetujuan KKPR Provinsi Jatim Tata Ruang Kementerian ATR-BPN Tahun 2021, menyebutkan total ada 315 pengajuan . Dari jumlah tersebut, yang belum diproses ada 253, perbaikan berkas 60, dan 2 berkas SPS-nya kedaluwarsa.

Kepala Edy Suprayitno saat dikonfirmasi terkait hal ini, menjelaskan belum terprosesnya ratusan permohonan (dulu IMB) tahun 2021 bukan disebabkan lambatnya petugas pelayanan.

“Ada kemungkinan berkas-berkas yang diverifikasi dari dinas teknis ada kekurangan, sehingga pihak OPD lain tidak mau mengeluarkan rekom teknis,” terangnya.

“Kalau dinas penanaman modal hanya sebatas mengeluarkan izin saja, setelah berkas dapat persetujuan rekom teknis OPD lain. Karena mereka yang paham kurang dan tidaknya persyaratan adalah dinas teknis, karena izin sekarang melalui OSS,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video